SOLOK, METRO–132 jiwa atau 46 KK warga Kota Solok terdampak bencana hujan deras dan angin puting beliung yang terjadi, Minggu (5/10). Kerusakan bangunan dan rumah milik warga Kota Solok itu terjadi di enam kelurahan.
Selain menimbulkan kerusakan bangunan, angin kencang juga menumbangkan pohon, papan reklame dan tiang listrik. Berdasarkan data BPBD Kota Solok, tiang listrik roboh di Simpang Ambacang dan Kelurahan VI Suku. Sementara, dua papan reklame tumbang menimpa sejumlah mobil di kawasan Pasar Raya Solok.
Atap rumah dinas Wali Kota Solok juga ikut menjadi korban. Begitu juga atap kantor Pengadilan Negri Kota Solok sebagian diterbangkan angin.
Plt Kepala BPBD Kota Solok, Herman menerangkan, pohon tumbang terjadi di 16 titik Kota Solok. Pohon tumbang mayoritas merupakan pohon pelindung yang ada di titik strategis dan pinggir jalan di Kota Solok. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
“Sebaran kerusakan ada di Kelurahan IX Korong, Nan Balimo, Sinapa, Kampung Jawa, Ato IV Korong, Tanjung Paku dan KTK. Kemudian juga ada rumah warga yang tergenang banjir akibat hujan deras,” kata Herman, Senin (6/10).
Tim gabungan dari BPBD, DLH, Satpol PP, Damkar, serta petugas PLN berjibaku membersihkan puing-puing atap yang beterbangan, memotong pohon tumbang, dan menertibkan kabel listrik yang terputus.
Sementara Wali Kota Solok, Ramadhani menegaskan langkah cepat yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah memprioritaskan perbaikan rumah warga serta penyelesaian masa tanggap darurat dengan segera.
Senin pagi, jajaran Pemko Solok mengerahkan personel untuk membantu warga menyingkirkan puing rumah dan memperbaiki infrastruktur publik seperti listrik, jaringan komunikasi, serta fasilitas umum harus segera direhabilitasi agar aktivitas normal kembali berjalan.
Pantauan di sejumlah titik menunjukkan kerusakan pada beberapa bangunan penting, seperti Rumah Dinas Wakil Wali Kota dan Kantor BRI Cabang Solok. Banyak rumah warga mengalami kerusakan pada atap, kanopi, dan bagian rangka penopang.
Bahkan atap gonjong Kantor Pengadilan Negeri (PN) Solok berterbangan akibat hantaman angin. Pemerintah Kota Solok menegaskan bahwa proses pemulihan darurat akan terus dilanjutkan hingga kondisi kembali normal. (vko)






