“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen sosial yang konkret untuk membangun keadilan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Kita harapkan para penerima manfaat dapat memanfaatkan zakat ini secara produktif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Riyanda menyebut penyaluran zakat produktif menjadi langkah nyata dalam memberdayakan mustahik secara berkelanjutan, sehingga zakat tidak berhenti pada konsumsi jangka pendek, tetapi memberikan dampak pada peningkatan pendapatan dan kualitas hidup.
“Melalui kegiatan ini, Pemko Sawahlunto juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, sekaligus memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga yang profesional, kredibel, dan amanah dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di tingkat daerah,” ujar Riyanda. (pin)
















