PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satereskrim Polres Padangpariaman meringkus dua pria yang terlibat kasus pencurian dan pemberatan di Korong Jiraik Baruah, Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman, Minggu (5/10).
Kedua pelaku yang diketahui berinisial HA dan AS ditangkap di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi pencurian. Keduanya melakukan aksi pencurian itu pada Sabtu (4 /10) sekitar pukul 23.45 WIB dan berhasil ditangkap 24 jam usai melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Nedra Wati mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah korban bernama Fitri Niko Halasson Pasaribu yang juga merupakan seorang karyawan swasta, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nan Sabaris pada Minggu.
“Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika ia menerima informasi melalui telepon bahwa kontrakannya telah mengalami pencurian. Saat itu, korban sedang berada di Tanah Datar. Korban pun segera kembali ke kontrakan,” kata AKP Nedra, Senin (6/10).
Dijelaskan AKP Nedra, sesampainya di rumah kontrakannya, korban menemukan engsel pintu rumahnya dalam kondisi rusak dan pintu tidak lagi terkunci.
















