PASBAR, METRO–Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024, dua SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan dua SK kepada PNS lulusan IPDN, Senin (6/10).
Penyerahan 113 SK tersebut dilakukan dalam apel gabungan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di halaman kantor bupati setempat.
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, dan diikuti oleh para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Pasbar.
Dalam arahannya, Bupati Yulianto meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pasbar agar lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kapasitas ASN untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada PPPK formasi tahun 2024. Ini merupakan hasil dari kerja keras, pengorbanan, dan doa melalui proses panjang dan tidak mudah hingga akhirnya dapat meraih impian menjadi ASN,” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan PPPK formasi tahun 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pegawai, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan peningkatan kinerja dan layanan publik di berbagai bidang.
Bupati Yulianto menegaskan agar PPPK yang baru diangkat dapat menjaga integritas sebagai ASN dengan bekerja sebaik-baiknya, ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab, serta mampu menunjukkan figur ASN yang profesional dan berkualitas.




















