BUKITTINGGI, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik rawan, termasuk kedai tuak dan beberapa hotel, Minggu (5/10) dini hari. Razia dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah kota wisata tersebut.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, menjelaskan, kegiatan ini merupakan operasi rutin yang digelar minimal sekali dalam tiga pekan, dengan tujuan mencegah pelanggaran ketertiban yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Tidak ditemukan pasangan ilegal atau pelanggaran di hotel yang kami periksa. Kami berharap kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan,” ujar Joni Feri.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan puluhan personel Satpol PP, TNI, dan Polri tersebut, petugas memeriksa satu per satu kamar hotel yang menjadi sasaran razia. Setiap penghuni diminta menunjukkan kartu identitas diri. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar penghuni hotel diketahui berasal dari luar daerah, seperti Riau dan Sumatera Utara.
Selain hotel, petugas juga menyisir beberapa kedai tuak berdasarkan informasi yang diperoleh dari intelijen Satpol PP. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma sosial maupun peraturan daerah.
