SOLOK, METRO–Bupati Solok, Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat diharapkan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menambahkan, upaya ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan.
“Ini adalah bagian dari kolaborasi kita untuk menjaga pengadministrasian tanah ulayat kita. Insya Allah, pemerintah daerah akan membantu mengelaborasikan semuanya,” tambahnya.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Solok untuk membahas rencana pendaftaran tanah ulayat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, menyampaikan bahwa program pendaftaran tanah ulayat sudah menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.




















