METRO SUMBAR

Pemkab Pasbar Suntik 3.500 Dosis Vaksin Rabies, 105 Kasus Gigitan Hewan Dilaporkan

0
×

Pemkab Pasbar Suntik 3.500 Dosis Vaksin Rabies, 105 Kasus Gigitan Hewan Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
petugas dinas peternakan suntin vaksin rabies untuk anjing
ilustrasi

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, telah memberikan 3.500 dosis vaksin rabies  kepada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kelinci selama periode Januari hingga Agustus 2025.

“Hingga akhir tahun, stok vaksin masih mencukupi. Saat ini masih tersedia sekitar 400 dosis vaksin,” kata Ikhsan, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, di Simpang Empat.

Menurutnya, sepanjang delapan bulan terakhir, tercatat 105 kasus gigitan hewan terhadap manusia. Semua hewan yang menggigit telah diberi vak­sin rabies untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.

Baca Juga  Dugaan Perusakan Mangrove Kawasan Mandeh, JPU Kirim Memori Kasasi ke MA

Ia mengimbau masya­rakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera menghubungi petugas ke­sehatan hewan, baik melalui dinas maupun pus­kes­wan terdekat, untuk mela­kukan vaksinasi.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masya­rakat, termasuk komunitas olahraga buru babi, agar lebih peduli terhadap risiko rabies,” ujarnya.

Jika terjadi gigitan oleh hewan penular rabies se­perti anjing, kucing, atau monyet, Ikhsan menya­rankan agar hewan tersebut dikarantina selama 14 hari. Jika hewan itu mati dalam masa observasi, bangkainya akan dikirim ke laboratorium hewan di Bukittinggi untuk pemeriksaan rabies.

Baca Juga  Berikan Bantuan untuk Pembangunan Sentra Cokelat

“Bagi manusia yang tergigit, langkah pertama adalah mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun. Jika muncul gejala mencurigakan, segera laporkan untuk mendapatkan vaksin anti rabies dari petugas kesehatan,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Pasaman Barat memiliki enam dokter hewan dan 16 paramedis yang bertugas di beberapa Puskeswan. (end/rel)