Khozin menambahkan, model tersebut menekankan aspek kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/_kota. Dengan adanya payung hukum yang jelas, menurutnya, MBG dapat berjalan sesuai prinsip desentralisasi.
“Poinnya, keterlibatan Pemda dalam MBG ini ada payung hukumnya yang didasari pada spirit desentralisasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Khozin menyayangkan belum digunakannya skema ini sejak awal program MBG dilaksanakan. Ia mencontohkan, program vaksinasi nasional yang digagas pemerintah pusat juga terbukti sukses karena melibatkan Pemda secara langsung dalam pelaksanaannya.
“Segera buat formula kerjanya agar MBG ini sukses di lapangan, tidak ada lagi persoalan keracunan dalam pelaksanaannya. Pemda diharapkan dapat menjadi tulang punggung demi suksesnya MBG ini,” pungkasnya. (jpg)













