JAKARTA, METRO–Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ingin kasus robohnya bangunan di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, terulang kembali. Untuk itu, Kemenag segera menggandeng ahli bangunan guna melakukan pengecekan kelayakan gedung pesantren, terutama yang dibangun secara swadaya.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, Jumat (3/10). Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Kita mendoakan para korban yang wafat agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah, mudah-mudahan syahid, dan yang luka-luka segera diberi kesembuhan,” ucapnya.
Thobib mengakui, masih banyak pesantren tradisional yang bangunannya didirikan secara swadaya tanpa prosedur formal. Karena itu, Kemenag berkomitmen melakukan identifikasi dan asesmen bangunan yang berpotensi bermasalah.
Dalam upaya ini, Kemenag akan melibatkan ahli bangunan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan keamanan struktur dan kondisi bangunan pesantren di Indonesia.
“Kemenag memang tidak memiliki kewenangan teknis dalam menilai kelayakan bangunan. Karena itu, kami siap berkoordinasi dengan kementerian terkait agar regulasi pembangunan sarana pesantren dapat diterapkan,” jelasnya.
