PADANG, METRO–Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Sumatera Barat (Sumbar) kini resmi naik status menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar.
Perubahan kelembagaan sejak pertengahan 2025 ini, membuat PLUT memiliki program dan anggaran sendiri. Sebelumnya, pendampingan dan pembinaan UMKM hanya menjadi salah satu fokus di antara berbagai beban tugas lainnya di bidang pemberdayaan usaha kecil pada Dinas Koperasi UKM Sumbar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal melalui Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona menyebut langkah ini sesuai amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2023. Dengan status baru tersebut, pihaknya bisa lebih fokus mendampingi dan membina pengusaha UMKM di Sumbar melalui berbagai program layanan.
Hal ini sejalan Program Unggulan (Progul) Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Vasko Ruseimy, Grak Cepat Sumbar Sejahtera.
Pada poin kelima progul ini menyatakan akselerasi dan aktivasi capaian milenial entrepreneur dan womenpreneur dalam rangka menggairahkan pelaku UMKM melalui pemberdayaan, kemudahan akses permodalan serta digitalisasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mengatakan, sejak berdiri pada tahun 2019 hingga sekarang, PLUT sudah mendampingi ribuan UMKM. Menurutnya, peran itu jauh lebih maksimal pada tahun ini, sebab perubahan status menjadi UPT membuatnya menjadi lebih fokus dan memiliki target yang jelas.
“Dengan perubahan status kelembagaan ini, kita dapat lebih optimal membantu pengusaha UMKM lokal untuk naik kelas,” ujar Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona di Padang, Minggu (21/9).
Ia lalu menerangkan berbagai bentuk layanan yang dapat diakses masyarakat di UPT PLUT KUMKM Sumbar. Di antaranya, pendampingan bisnis oleh delapan konsultan (kelembagaan, pemasaran, SDM, produksi, IT, pembiayaan, hingga kerja sama).
Lalu juga ada, kelas pelatihan Pluzi Akademi, program workshop gratis selama tiga bulan untuk para wirausaha baru. Serta layanan konsultasi online, program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan gratis bagi pengusaha UMKM tanpa mereka harus datang ke kantor.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dari UPT PLUT KUMKM Sumbar, caranya sangat sederhana. Mereka cukup datang ke kantor UPT PLUT KUMKM atau mendaftar melalui media sosial resmi PLUT KUMKM Sumbar, selanjutnya akan ada petugas yang akan mengarahkan secara rinci.
“Semua layanan ini terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya. Cukup daftar, nanti konsultan kami yang akan mendampingi sesuai kebutuhan UMKM,” tutup Nico Primadona. (fan)












