“RKA 2026 harus selaras dengan program prioritas provinsi dan nasional, sekaligus menunjang tugas pokok dan fungsi OPD. Jangan lupa memperhatikan mandatory spending, yakni 30 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 10 persen ADD, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa arah kebijakan daerah tetap fokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah, serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Program lain yang jadi perhatian adalah Sekolah Rakyat, swasembada pangan, dan pengembangan lumbung pangan daerah.
Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi prioritas, melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi penerimaan, dan optimalisasi aset daerah. Program sosial tetap diperhatikan, di antaranya BPJS gratis, bantuan pendidikan, penanganan banjir di Kota Painan, pembangunan Pasar Surantih, hingga peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi.
Menurut Hendrajoni, setiap rupiah anggaran harus berkontribusi nyata bagi masyarakat. Karena itu, belanja daerah tetap diprioritaskan untuk belanja pegawai—terdiri dari PNS sebanyak 4.993 orang, P3K 4.150 orang, dan P3K paruh waktu 4.271 orang—serta belanja kepala daerah, DPRD, dana bagi hasil ke nagari, dan belanja rutin OPD.
“TPP juga akan ditinjau kembali agar diberikan secara wajar, semestinya mampu meningkatkan etos kerja ASN, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tutup Bupati. (rio)














