PESSEL, METRO–Anggaran Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2026 diproyeksikan mengalami kenaikan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp31 miliar dibandingkan tahun 2025. Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, menegaskan bahwa kebijakan anggaran ini harus digunakan secara tepat sasaran, sesuai visi misi daerah, serta selaras dengan prioritas provinsi dan nasional.
Pada tahun 2025, Dana Transfer Umum tercatat Rp921 miliar. Jumlah itu naik menjadi Rp952 miliar pada tahun 2026. Secara rinci, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak turun dari Rp26 miliar menjadi Rp10 miliar. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) bebas meningkat signifikan dari Rp767 miliar menjadi Rp913 miliar. Namun, DAU pendidikan dan kesehatan justru mengalami penurunan, masing-masing dari Rp84 miliar menjadi Rp15 miliar, serta dari Rp32 miliar menjadi Rp13 miliar.
Adapun Dana Desa (DD) tahun 2026 dialokasikan Rp145 miliar, atau turun Rp22 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp167 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tercatat Rp5,4 miliar, terdiri atas Rp3 miliar untuk sektor kesehatan dan Rp2 miliar untuk pendidikan. Sedangkan DAK Non Fisik mencapai Rp296 miliar, meliputi dana BOS, sertifikasi guru, hingga operasional kesehatan.
Bupati Hendrajoni juga menyoroti fluktuasi tajam penerimaan DBH. Ia mengingatkan agar Pemkab Pessel lebih proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tidak boleh lengah. Pada 2024 penerimaan DBH mencapai Rp90 miliar. Namun di 2025 turun drastis, dari Rp72 miliar menjadi hanya Rp34 miliar. Kondisi ini harus segera dikomunikasikan agar belanja daerah tidak terganggu,” tegasnya.
Untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menggelar rapat konsinyering dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD, kata Hendrajoni, wajib menyusun rencana kerja dan kebutuhan anggaran secara komprehensif.
“RKA 2026 harus selaras dengan program prioritas provinsi dan nasional, sekaligus menunjang tugas pokok dan fungsi OPD. Jangan lupa memperhatikan mandatory spending, yakni 30 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 10 persen ADD, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa arah kebijakan daerah tetap fokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah, serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Program lain yang jadi perhatian adalah Sekolah Rakyat, swasembada pangan, dan pengembangan lumbung pangan daerah.
Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi prioritas, melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi penerimaan, dan optimalisasi aset daerah. Program sosial tetap diperhatikan, di antaranya BPJS gratis, bantuan pendidikan, penanganan banjir di Kota Painan, pembangunan Pasar Surantih, hingga peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi.
Menurut Hendrajoni, setiap rupiah anggaran harus berkontribusi nyata bagi masyarakat. Karena itu, belanja daerah tetap diprioritaskan untuk belanja pegawai—terdiri dari PNS sebanyak 4.993 orang, P3K 4.150 orang, dan P3K paruh waktu 4.271 orang—serta belanja kepala daerah, DPRD, dana bagi hasil ke nagari, dan belanja rutin OPD.
“TPP juga akan ditinjau kembali agar diberikan secara wajar, semestinya mampu meningkatkan etos kerja ASN, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tutup Bupati. (rio)






