Sesampainya di lokasi, AKP Yuliadi menuturkan, anggotanya langsung mengamankan kedua mahasiswa tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pasangan ini kami serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan,” ujar Kapolsek.
AKP Yuliadi juga mengapresiasi langkah cepat warga dalam melaporkan kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para mahasiswa yang merantau di Kota Padang, agar selalu menjaga perilaku dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial maupun hukum.
“Kami mengapresiasi warga yang sudah menjaga lingkungannya dari aksi-aksi yang melanggar norma-norma dan perbuatan asusila,” tutupnya. (brm)
















