PADANG, METRO–Warga Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum di sebuah kamar kos di Jalan Cendrawasih I, Rabu (1/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pasangan yang diamankan masing-masing berinisial MS (21), mahasiswa Sebuah PTS asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dan RPR (20), mahasiswi PTN asal Rokan Hulu, Provinsi Riau.
“Pasangan ini diamankan warga karena diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kamar kos. Saat ditemukan, keduanya berada dalam kondisi yang tidak pantas. Padahal mereka dipastikan belum menikah dan masih bestatus pacaran,” kata AKP Yuliadi.
AKP Yuliadi menambahkan, dua warga yang menjadi saksi, yakni N (33) dan S (23) mengakui bahwa pasangan tersebut dipergoki sedang berada di kamar kos laki-laki. Keduanya diduga tengah berbuat mesum sehingga membuat warga curiga lantaran mereka berada dalam kamar kos hingga tengah malam.
“Melihat hal tersebut, saksi bersama warga kemudian segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Utara. Tidak lama kemudian, petugas Polsek yang dipimpin Pawas, AKP Nofrizal, mendatangi lokasi kejadian,” tegas AKP Yuliadi.
Sesampainya di lokasi, AKP Yuliadi menuturkan, anggotanya langsung mengamankan kedua mahasiswa tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pasangan ini kami serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan,” ujar Kapolsek.
AKP Yuliadi juga mengapresiasi langkah cepat warga dalam melaporkan kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para mahasiswa yang merantau di Kota Padang, agar selalu menjaga perilaku dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial maupun hukum.
“Kami mengapresiasi warga yang sudah menjaga lingkungannya dari aksi-aksi yang melanggar norma-norma dan perbuatan asusila,” tutupnya. (brm)






