“Identitas pelaku yang diamankan di Mapolsek Sutera itu berinisial FMA (25), MRB (22), dan AS (29). Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Diungkap Iptu M Manik, ketiganya telah telah diamankan di Polsek Sutera. Saat ini proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pengumpulan barang bukti dan pemberkasan untuk selanjutnya diajukan ke jaksa penuntut umum.
“Ketiga pelaku telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum. Kita berharap dengan adanya penangkapan ini, bisa membuat masayarakat tidak lagi resah,” tutup dia. (rio)
