PESSEL METRO–Tim Unit Reskrim Polsek Sutera bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, meringkus tiga pemuda yang terlibat kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9) sekitar pukul 15.30 WIB hingga Rabu dini hari (1/10) pukul 03.00 WIB.
Terungkapnya kasus itu, setelah Polisi melakukan penyelidikan terkait adanya laporan kehilangan sepeda motor pada awal bulan September lalu. Tidak hanya ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor hasil curiannya.
Kapolsek Sutera, Iptu M Manik membenarkan ketiga tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/55/IX/2025 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/11/IX/2025/Reskrim.
“Ketiganya diduga kuat terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam dengan nomor polisi BA 3727 AAQ milik PT Mitra Bisnis Madani (MEKAR),” kata Iptu M Manik.
Iptu M Manik menjelaskan, motor tersebut dilaporkan hilang pada Minggu Pagi (7/9), di Kampung Pasar Taratak, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera Kabupaten Pessel.
