JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih versi Muktamar X periode 2025–2030, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, didampingi tokoh PPP Romahurmuziy atau Rommy mendatangi kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta, Rabu (1/10).
Rombongan PPP kubu Agus Suparmanto tiba sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengenakan seragam khas partai Ka’bah berwarna hijau. Mereka turut membawa sebuah kotak berisi berkas hasil muktamar yang diserahkan ke pihak Kemenkum.
“Kami menyerahkan hasil Muktamar X. Kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita, yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X,” kata Gus Yasin saat menyerahkan berkas.
Ia menjelaskan, sejumlah berkas yang diserahkan ke Kemenkum di antaranya berupa surat pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, hingga berita acara rapat formatur dan dokumentasi Muktamar X di Mercure Ancol.
“Sama surat dari Mahkamah Partai yang alhamdulillah sudah diserahkan,” jelas Gus Yasin.
Ia mengungkapkan, pihaknya baru mendaftarkan pengurus inti yang terdiri dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Ia pun menegaskan, Muktamar X PPP tidak mungkin menghasilkan dua keputusan.
“Maka ini kami sampaikan, kita juga mengajukan dengan pengurus ya. Pengurus muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar, pengesahan kami hasil dari muktamar,” tegasnya.
















