BERITA UTAMA

Menteri HAM Sebut Tak ada Pelanggaran HAM atas Kasus Keracunan MBG

0
×

Menteri HAM Sebut Tak ada Pelanggaran HAM atas Kasus Keracunan MBG

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN— Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan soal kasus keracunan MBG di Kantor KemenHAM, Jakarta, Rabu (1/10)..

JAKARTA, METRO– Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam fenomena keracunan maupun sejumlah persoalan teknis terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Menteri HAM, Natalius Pigai, saat memberikan keterangan pers di Kantor KemenHAM, Jakarta, Rabu (1/10).

Hal tersebut juga disampaikan Pigai menanggapi adanya pernyataan Komnas HAM yang tengah mengusut dugaan pelanggaran HAM terkait kasus keracunan pada sejumlah siswa setelah mengonsumsi MBG. “Kalau ada yang menyampaikan kritik atau temuan di lapangan, itu sah-sah saja. Kami memandang hal itu sebagai bagian dari pengawasan publik,” papar Pigai.

Dia menekankan, kendala yang ditemukan di lapangan, seperti kesalahan teknis dalam proses memasak atau penyimpanan makanan, tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. “Kesalahan memasak, keterampilan yang kurang, atau makanan yang basi karena faktor penyimpanan itu lebih kepada masalah administrasi dan manajemen. Jadi, tidak ada kaitannya langsung dengan pelanggaran hak asasi manusia,” jelasnya.

Pigai menambahkan, dari hasil pemantauan, deviasi dalam pelaksanaan MBG hanya sekitar 0,017 persen. Menurutnya, angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan skala program yang mencakup jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Terima Piala PPD dari Menteri PPN/Bappenas, Gubernur Sumbar: Hasil Kolaborasi, Sinergi Kerja Bersama

“Administrasi yang keliru itu tidak bisa dipidana,” katanya.

Untuk memastikan kualitas program, KemenHAM telah menurunkan ribuan pegawai dari kantor wilayah di berbagai provinsi. Mereka ditugaskan melakukan pemantauan langsung terhadap implementasi program MBG.

“Kami menurunkan semua sumber daya yang ada. Satu kantor wilayah bisa melibatkan puluhan hingga ratusan pegawai untuk memantau lapangan. Jadi, pengawasan berjalan,” ucap Pigai. Meski begitu, Pigai mengingatkan pentingnya penguatan regulasi agar pengawasan program dapat lebih optimal. (jpg)