SOLOK/SOLSEL

15 Hingga 20 Tahun Menanti, 193 PPPK Pemkab Solsel Terima SK Pengangkatan

0
×

15 Hingga 20 Tahun Menanti, 193 PPPK Pemkab Solsel Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
TERIMA SK PENGANGKATAN—PPPK Formasi Tahun 2024 bersalaman dengan Bupati Solsel Khairunas, usai menerima SK Pengangkatan, Rabu (1/10).

PADANG ARO, METRO–Sebanyak 193 pegawai Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai tersebut terdiri dari tenaga teknis dan guru formasi 2024 yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi sejak tahun lalu.

SK ini diserahkan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas usai pengambilan sumpah PP­PK di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (1/10/2025). Pengambilan sum­pah ini berlangsung usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Barat.

“Alhamdulillah ada 193 yang memenuhi persyaratan yang diambil sumpahnya hari ini. Mereka ada yang telah mengabdi dari 15 hingga 20 tahun, me­nunggu untuk hari ini,” kata Khairunas.

Bupati menegaskan bah­wa PPPK yang menerima SK ini akan terus  dievaluasi kinerjanya. Dirinya juga berharap para ASN baru ini bisa menyesuaikan diri dengan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.

Secara rinci, 193 PPPK baru ini telah mengikuti pro­ses pengadaan PPPK di Ling­kungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahap 1 dan 2 Tahun 2024. Selanjutnya, ASN ini akan menerima Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang akan diperpanjang setiap tahunnya. (jef)