Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Agustina Rahmadani, menegaskan bahwa percepatan penerbitan SLHS menjadi syarat mutlak agar program MBG dapat berjalan sesuai aturan kesehatan dan keamanan pangan.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat lebih terjamin mendapatkan makanan bergizi yang aman dan sehat. Target kita, seluruh 11 dapur MBG di Pesisir Selatan sudah bersertifikat sebelum 30 Oktober 2025,” kata Agustina, Rabu (1/10).
Ia menambahkan, untuk memperoleh SLHS terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya sertifikat keamanan pangan siap saji bagi pengelola, sertifikat penjamah makanan, uji laboratorium terhadap makanan dan air, serta hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sesuai standar.
Labkesda Sumbar sendiri menyatakan siap mendukung percepatan uji laboratorium, baik untuk makanan maupun air, pada seluruh SPPG di Pesisir Selatan. “Percepatan pengurusan SLHS ini penting agar program Makan Bergizi Gratis bisa benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak kita di Pesisir Selatan,” tutup Agustina. (rio)















