“Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi pedoman meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Transformasi ini diharapkan memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Sekda Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam sambutannya menekankan peran vital posyandu sebagai lembaga masyarakat yang menopang layanan kesehatan dasar sekaligus pemberdayaan warga. Ia mengapresiasi peran kader yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Angka prevalensi stunting di Kota Bukittinggi tahun 2024 tercatat 16,8 persen. Angka ini memang menurun dibanding tahun sebelumnya, namun tetap perlu kerja keras bersama. Partisipasi masyarakat dalam posyandu baru 62 persen, sementara target minimal 85 persen. Ini tantangan sekaligus peluang bagi kita semua,” ujarnya. (pry)
