JAKARTA, METRO–Dua kubu hasil Muktamar X PPP mengklaim menjadi pihak yang sah menjadi pengurus partai ka’bah. Mereka saling menjaga kondisi partai agar tetap solid dan guyup.
Epyardi Asda selaku juru bicara kubu Mardiono mengklaim pihaknya sudah mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum. “Kami sudah mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum,” klaim Epyardi Asda, Selasa (30/9).
Dia menegaskan bahwa PPP harus dijaga, harus dikembalikan mendapatkan suara saat Pemilu 2029 nanti, dan kembali ke DPR. Untuk menuju ke arah itu memerlukan kesolidan pengurus dan kader. “Mari kita guyup. Jaga marwah partai ini. Jangan sampai ada mantan narapidana membegal partai ini,” tandasnya.
Di tempat lain, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mememastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam polemik pemilihan ketua umum PPP. Ia meminta persoalan dualisme kepemimpinan di partai berlambang ka’bah itu diselesaikan secara internal oleh para pihak yang berselisih.
Kita pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu, masa pemerintah ikut campur,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Dia mengimbau dinamika internal PPP sebaiknya dituntaskan dengan cara mekanisme internal, tanpa melibatkan pihak luar. “Kita pemerintah justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu belum mengetahui apakah dua kubu yang berselisih, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sudah menyerahkan pendaftaran susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Dia memastikan Kementerian Hukum akan menilai secara objektif setiap dokumen yang masuk.
“Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Supratman, hanya berpegang pada aturan organisasi dalam menilai keabsahan hasil musyawarah nasional (munas) partai. “Pemerintah kementerian Hukum pasti akan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan munasnya, apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara sedianya dijadwalkan sampai Senin (29/9) mendadak tuntas sehari, pada Sabtu (27/9). Hasilnya ada dua kubu saling klaim menjadi ketua umum PPP, yaitu Mardiono dan Agus Suparmanto.
Di pihak lain, Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020–2025 Andi Surya menegaskan hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM yang sah masih tercatat atas nama Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
“Secara legal standing yang sah memimpin dan memiliki kewenangan atas kantor partai adalah Pak Mardiono. SK Menkum belum berubah, jadi secara hukum kepemimpinan beliau masih berlaku,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/9).
Andi mengecam keras langkah pihak-pihak yang berusaha mengambil alih kantor partai tanpa dasar hukum. “Kalau ada yang merebut kantor, itu sudah di luar hukum. Kantor ini adalah rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu,” ucapnya.
Dia menekankan untuk mencegah terjadinya bentrokan, PPP kubu Mardiono telah meminta dukungan keamanan dari Polres Jakarta Pusat. “Kami sudah bertemu dan meminta dukungan polisi bila ada aksi-aksi ilegal atau intimidasi,” ujarnya.
Menurut Andi, pihaknya juga telah menyerahkan bukti berupa video dan pesan ancaman yang beredar di media sosial kepada aparat kepolisian. “Kami minta polisi bertindak tegas. Jangan sampai ada aksi perampasan atau tindakan melawan hukum di kantor PPP. Dan Alhamdulillah pihak kepolisian akan membantu,” tegasnya.
Dia mengimbau seluruh kader dan pihak terkait agar menjaga kondusivitas, serta menyelesaikan perbedaan secara musyawarah. “Kalau untuk kepentingan partai, datang baik-baik, kami terbuka. Tapi jangan ada aksi sepihak yang merusak persatuan,” imbuhnya. (*)





