PADANG, METRO–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 46,4 Kilogram dan 7.573,68 gram sabu hasil pengungkapan dua kasus besar pada September 2025.
Pemusnahan narkoba bernilai miliaran rupiah ini digelar di halaman Kantor BNNP Sumbar, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (30/9). Sabu dimusnahkan dengan cara direbus lalu dicampur cairan pembersih lantai. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap jajarannya di Kabupaten Agam dan Kota Padang pada September 2025.
“Dengan pengungkapan kasus dan pemusnahan yang dilakukan ini, kita berhasil menyelamatkan 40.461 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman bahaya narkoba,” kata Brigjen Pol Ricky.
Dijelaskan Brigjen Pol Rikcky, pengungkapan kasus pertama, pihaknya menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal ke Batusangkar pada Selasa (9/9). Tim yang sudah membuntuti mobil yang membawa ganja itu dari perbatasan Sumbar-Sumut.
“Setiba di Jalan Raya Bukittinggi–Medan, di Kecamatan Tilantang Kamang, Kabupaten Agam, tim berhasil menghentikan mobil Toyota Avanza yang dibuntuti itu. Di dalamnya, petugas menemukan 50 paket besar ganja dengan berat 48,9 kilogram,” jelas Brigjen Pol Ricky.
Ditegaskan Brigjen Pol Ricky, dalam kasus ganja ini, pihaknya menangkap empat orang berinisial WD, RD, TB, serta RA yang berperan sebagai kurir dan ND berperan sebagai pemilik ganja atau pengendali.
“Pengungkapan kasus kedua, pada Kamis (11/9) di kawasan Indarung, Kota Padang. Tim mengamankan tiga orang tersangka berinisial DP, WG, dan DV. Dari mobil Avanza hitam yang dibawa dengan truk towing, ditemukan delapan paket sabu seberat 7,9 kilogram,” tutur Brigjen Pol Ricky.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba,” tutupnya. (*)






