Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, mengatakan langkah ini diambil guna memastikan kondisi ketertiban umum tetap terjaga, sekaligus mencegah para pedagang kembali berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
”Pengawasan rutin yang dilakukan bukan saja di Pasar Pagi Parak Laweh, namun juga di kawasan Pasar Raya dan pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang. Dengan harapan dapat menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar,” ungkap Chandra.
Chandra menegaskan, penertiban dan pengawasan bukan bertujuan membatasi ruang gerak pedagang, melainkan untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli.
”Selain pengawasan, personel juga memberikan imbauan secara persuasif kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ungkap Chandra.
Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Padang. (brm)













