BERITA UTAMA

Tetap Diawasi, Pasar Pagi Parak Laweh sudah Tak Macet lagi, Satpol PP Kembali Tertibkan PKL ‘Nakal’ di Trotoar

0
×

Tetap Diawasi, Pasar Pagi Parak Laweh sudah Tak Macet lagi, Satpol PP Kembali Tertibkan PKL ‘Nakal’ di Trotoar

Sebarkan artikel ini
PENGAWASAN— Satpol PP Kota Padang Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Lubuk Begalung terus melakukan pengawasan secara intensif setiap pagi di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh, Selasa (30/9). Warga sudah merasakan kenyamanan melewati Pasar Pagi Parak Laweh, karena tak ada lagi kemacetan, pedagangnya sudah mulai teratur.

 PARAK LAWEH, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban dan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjua­lan di atas trotoar serta bahu jalan, Se­lasa (30/9).

Personel melakukan penertiban di beberapa kawasan antara lain di Jalan Sisingamaraja, Alang La­weh, Depan Museum Adi­tya­warman, sepanjang Pan­tai Padang, Pasar Raya, dan jalan A. Yani.

Dalam penertiban ter­sebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang digunakan untuk berjualan di lokasi yang dilarang, di antaranya; 4 unit payung, 2 tabung gas ukuran 3 kg,1 termos es,1 kursi lipat, 1 ember, 1 unit gerobak.

Selain penertiban, Satpol PP juga melaksanakan patroli dan memberikan teguran kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di fasilitas umum.

Sudah Tertib

Sementara itu, masya­­rakat sudah kembali me­rasakan kenyamanan melewati Pasar Pagi Parak Laweh, macet yang begitu panjang selama ini, kini sudah tidak ada lagi, karena pedagangnya sudah mulai teratur.

Meski demikian, Satpol PP Kota Padang Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Lubuk Begalung terus melakukan pengawasan secara intensif setiap pagi, Selasa (30/9).

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, mengatakan langkah ini diambil guna memastikan kondisi ketertiban umum tetap terjaga, sekaligus mencegah para pedagang kem­bali berjualan di lokasi yang tidak semestinya.

”Pengawasan rutin yang dilakukan bukan saja di Pasar Pagi Parak Laweh, namun juga di kawasan Pasar Raya dan pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang. Dengan harapan dapat menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar,” ungkap Chandra.

Chandra  menegaskan, penertiban dan pengawasan bukan bertujuan membatasi ruang gerak pedagang, melainkan untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli.

”Selain pengawasan, per­sonel juga memberikan imbauan secara persuasif kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ungkap Chandra.

Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, diharapkan kesadaran ma­sya­rakat semakin mening­kat untuk bersama-sa­ma menjaga ketertiban umum di Kota Padang. (brm)