PADANG, METRO–DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Gubernur Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dË ruang sidang utama, Selasa (30/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa bersama Ketua DPRD Sumbar, Muhidi. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur perbankan dan BUMD.
Pada kesempatan itu, Iqra Chissa mengingatkan adanya tantangan besar pada penyusunan RAPBD 2026 akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah Pusat.
“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan tahun 2025, dan berkurang Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH. Itu tentu berdampak pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.
Iqra Chissa menegaskan, pemerintah daerah harus bekerja keras mencari solusi, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat mempengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang jasa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 menyampaikan tema pembangunan tahun depan adalah ‘Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
“RAPBD 2026 disusun dengan prioritas pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM berbasis nilai tambah lokal,” jelasnya.
Vasco menegaskan, pembangunan harus memberi nanfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“RAPBD Sumbar 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar,” tutur Vasco.
Kemudian tambah Vasco, belanja daerah direncanakan Rp 6,14 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp 77 miliar, belanja tidak terduga Rp 25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp10 miliar.
“Meski rancangan APBD 2026 masih perlu penyesuaian akibat adanya penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya. (rgr)
