“Pemilih adalah jantung Pemilu. Jika data pemilih tidak jelas dan tidak pasti, itu bisa menjadi masalah serius nantinya,” tegas Suhendra.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Agam, Zulfren, mengungkapkan pihaknya terus berupaya mendorong masyarakat agar mau mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang sudah meninggal.
“Kita sudah membuka pelayanan perekaman keliling ke nagari untuk memudahkan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil Agam juga aktif melakukan perekaman data kependudukan di sekolah-sekolah, nagari, hingga pondok pesantren untuk siswa yang telah berusia 17 tahun.
Bahkan, bagi siswa asal Agam yang bersekolah di Kota Bukittinggi, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan Disdukcapil setempat untuk memastikan mereka juga terlayani.
“Tim kita langsung turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman. Dengan begitu, seluruh warga bisa mendapatkan dokumen kependudukan secara lebih mudah,” tambahnya. (pry)
