“Kita di sini sebagai pengamanan atas putusan pengadilan yang telah inkrah. Karena ada aksi penolakan tersebut kita menjembatani proses mediasi agar situasi tetap kondusif,” terangnya.
Aksi penolakan dari warga sempat diwarnai dengan dorong-dorongan dengan petugas keamanan, bahkan salah seorang personel dari Polres Sijunjung dilaporkan terluka akibat lemparan batu hingga mendapat penanganan medis.
Penolakan terjadi saat proses pengosongan lahan akan dilakukan menggunakan alat berat, setidaknya terdapat empat bangunan yang akan dirobohkan di lokasi tersebut.
“Sempat ada ketegangan antara pihak tergugat dengan petugas pengamanan di lapangan. Ada satu orang anggota yang terluka akibat lemparan batu,” ungkapnya.
Untuk meredam situasi, pihaknya bersama tokoh masyarakat setempat berupaya melakukan proses mediasi.
“Kita upayakan mediasi dengan pihak tergugat agar situasi tetap kondusif. Diantaranya ada kesepakatan tenggang waktu untuk pengosongan rumah dan bangunan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubsi Humas Polres Sijunjung, Ipda Rori Daharmen menambahkan proses mediasi masih berlanjut hingga sore hari.
“Masih berlanjut, petugas keamanan gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP masih di lokasi. Personel dari Polres sebanyak 133 yang dikerahkan. Kita upayakan situasi tetap kondusif,” tambahnya. (ndo)












