JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah tidak akan memihak salah satu kubu dalam menyikapi dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar terbaru.
“Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” tegas Yusril, dalam keterangannya, Senin (29/9).
Sebagaimana diketahui, Muktamar PPP di Ancol pada akhir September menghasilkan dua ketua umum terpilih, yaitu, Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengklaim dipilih secara aklamasi dan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kementerian Hukum setelah dituangkan dalam akta notaris.
Yusril mempersilakan kedua kubu mendaftarkan kepengurusan masing-masing sesuai prosedur. “Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri konflik internal partai.












