“Kita minta, pihak Imigrasi melihat komperhensif persoaan ini. Dan tak kalah penting, kita meminta Disdukcapil Payakumbuh, membuka blokir status kependudukan Zahira. Kalau ibunya dianggap sebagai warga negara Malaysia, Zahira ini kan sudah warga negara Indonesia yang tercatat dalam dokumen kependudukan sebagai warga Tambago, Koto Nan Gadang, Payakumbuh Utara. Seharusnya, status kewarganegaraan Zahira tak ikut diblokir,” kata Fajar Rillah Vesky.
Saat ini, menurut Fajar, status kewarganegaraan Zahira ikut terkatung-katung. Jika Disdukcapil Payakumbuh atau Pemko Payakumbuh keberatan Zahira tercatat sebagai warga kota tersebut. Maka seharusnya, dokumen kependudukan atas nama Zahira dipindahkan atau dimutasikan dari Kota Payakumbuh ke Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga, Pemkab Limapuluh Kota juga bisa membantu Zahira lewat program dan kebijakan daerah.
“Kalau sekarang, status kewarganrgaraan Zahira ikut terkatung-katung. Sudahlah ibunya akan dideportasi. Datanya dalam Kartu Kelurga Payakumbuh juga diblokir Disdukcapil Payakumbuh. Padahal, Zahira ini kan warga negara Indonesia yang lahir di Payakumbuh. Pernah terdata sebagai warga Kota Payakumbuh. TK-nya di Padangkaduduak Payakumbuh. Kemudian, SD-nya di Batupayuang, Lareh Sago Halabn, dan SMP di Situjuah Limo Nagari,” kata Fajar Rillah Vesky.
Di sisi lain, Sekretaris Nagari Situjuah Batua Firdaus menyebut, Pemerintah Nagari Situjuah Batua siap membantu proses mutasi kependudukan Zahira, bila ada dokumen mutasi kependudukan dari Kota Payakumbuh. “Kalau sekarang, Zahira ini ikut terkatung-katung statusnya. Tinggal di Nagari Situjuah Batua, tapi dokumen kependudukanya, terakhir kali di Kota Payakumbuh. Itupun kabarnya sudah diblokir. Kalau ada dokumen mutasi penduduk, tentu bisa kita bantu, karena Zahira ini kan sudah jelas warga Negara Indonesia,” kata Firdaus.
Sekadar diketahui, Zahira lahir di Payakumbuh, 6 Oktober 2010. Ibunya, Nur Amira, belakangan diketahui berdarah Singapura-Malaysia. Sedangkan ayahnya, Syafri, asal Nankodok, Koto Nan Godang, Payakumbuh Utara. Syafri dan Nur Amira berpisah sejak 2015 berdasarkan Akta Cerai yang diterbitkan PA Payakumbuh.
Sejak ayah dan ibunya berpisah, Zahira ikut dengan ibunya. Zahira pernah belajar di TK
TK Baitul Rahman Padang Kaduduak, Payakumbuh. Setelah itu, bersekolah enam tahun di SD 01 Batu Payuang, Lareh Sago Halaban. Ikut dengan ibunya yang bekerja di pabrik kertas telur.
Karena pabrik itu tak lagi beroperasi, sang ibu bernama Nur Amira, kemudian mencari hidup ke Situjuah Limo Nagari. Zahira disekolah SMP 1 Situjuah Limo Nagari. Mereka tinggal di sebuah gubuk atau dangau di Kawasan Baboy, Jorong Kubangbungkuak, Nagari Situjuah Batua. (uus)














