“Informasi dan keberanian masyarakat sangat membantu proses penangkapan. Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Dijelaskan Kompol Yasin, selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat peristiwa tawuran berlangsung.
“Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi tersebut. kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Katim Klewang II Polresta Padang, David Rico Darmawan, menilai tawuran tidak bisa lagi dianggap kenakalan biasa.
“Saat kekerasan menimbulkan korban jiwa, ini sudah masuk ranah kriminal serius. Tawuran yang dipimpin figur provokatif seperti Peret dan Ipan jelas sangat berbahaya,” katanya.
Kasus ini kini ditangani intensif dan segera dibawa ke persidangan. Polisi berharap proses hukum dapat memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba menghidupkan budaya tawuran. Masyarakat pun diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan generasi muda.
Dengan komunikasi yang baik serta pengawasan bersama, peluang remaja terjerumus ke dalam kekerasan jalanan dapat ditekan, demi menyelamatkan masa depan mereka. (brm)
