SOLOK/SOLSEL

Peran Satgas PPA Perlu Ditingkatkan, Banyak Korban Kekerasan Ragu dan Takut Melapor

1
×

Peran Satgas PPA Perlu Ditingkatkan, Banyak Korban Kekerasan Ragu dan Takut Melapor

Sebarkan artikel ini
PERAN STGAS PPA— DPMPPA Kota Solok menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

SOLOK, METRO–Keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menjadi salah satu upaya dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu peran Satgas PPA perlu ditingkatkan dengan memberikan berbagai pengetahuan dan pemahaman bagi anggotanya dalam menjalankan tugasnya ditengah tengah masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini diikuti 65 anggota Satgas PPA.

Baca Juga  Rencana Penempatan Ekskavator di Setiap Kecamatan, Membantu Percepatan Penanggulangan Bencana

Hal ini disadari masih ada tantangan besar, mulai dari sedikitnya korban yang berani melapor, layanan yang belum optimal, hingga penegakan hukum yang belum maksimal.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Avina Susanti, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi hak perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas Satgas PPA menjadi kunci untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekera­san di tingkat lokal. Ia berharap peserta aktif menyerap materi agar bisa diterapkan di lapangan.

Dalam menambah pe­ngetahuan peserta, dihadirkannara sumber, Wanda Leksmana, SH., MH, dari Ruang Anak Dunia Foundation Sumatera Barat.

Baca Juga  Usulan Program Musrenbang Harus  Prioritas, Mendesak, Berdaya Ungkit, dan Berdampak

Ia menilai kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi, bahkan seperti fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil kasus yang terlaporkan.

“Banyak korban ragu atau takut untuk melapor, meskipun sudah ada regulasi yang menjamin perlindungan,” jelas Wanda.

Dalam sosialisasi ini, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis tentang manajemen kasus, regulasi perlindungan perempuan dan anak, serta strategi layanan yang responsif terhadap korban. (vko)