Lebih jauh Bupati Welly Suhery menyampaikan bahwa acara pelabtikan ini merupakan komitmen terhadap tenaga non-ASN. Bahkan bagi 1.870 non-ASN yang belum lolos seleksi, kedepan ia sampaikan Pemkab tetap mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk memberi peluang PPPK yang baru.
Bupati juga menjelaskan ditengah kondisi keuangan daerah saat ini, status PPPK Pemkab telah mengalokasikan dana sekitar Rp38 miliar per tahun untuk gaji PPPK, tentu ini harus selaras dengan kinerja optimal dan kontribusi nyata, terlebih ditengah kondisi fiskal yang defisit APBDP 2025 hampir Rp. 90 miliar dan penurunan dana transfer dari pusat lebih Rp. 54 miliar untuk tahun 2026.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk bekerja profesional di unit masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Jaga nama baik korps, integritas, serta jadilah teladan bagi masyarakat. Pahami aturan hak dan kewajiban serta larangan bagi PPPK. Kinerja akan dievaluasi secara berkala, apresiasi diberikan bagi yang berprestasi, dan sanksi bagi yang lalai,” tegas Bupati.
Di akhir sambutan, Ia berharap pengangkatan PPPK ini menjadi langkah awal menuju “Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan” sesuai visi pemerintah daerah. Acara diakhiri dengan ucapan selamat bekerja kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. (ped/rel)
