“Kalau dibiarkan, kami khawatir masalah ini akan berujung pada jalan buntu. Karena itu, kami sangat berharap Bupati Annisa bisa menjadi penengah dan membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan khusus agar pemerintah daerah menghentikan sementara proyek replanting yang tengah dilakukan PT BPSJ.
Menurut Ifdal, melanjutkan proyek tersebut di tengah konflik sama saja menunjukkan bahwa perusahaan tidak menghormati masyarakat sebagai pemilik sah tanah ulayat.
“Kalau proyek replanting tetap berjalan, sementara sengketa belum diselesaikan, itu artinya pihak PT BPSJ tidak menghargai kami sebagai pemilik tanah,” tegasnya.
Ia pun berharap suara masyarakat kecil tidak diabaikan. “Kami berharap Bupati Annisa mendengar suara kami, masyarakat Kampung Surau, yang saat ini sedang mencari keadilan. Kami hanyalah anak kandung di tanah sendiri yang masih terombang-ambing,” tutup Ifdal. (dpr)
