DHARMASRAYA, METRO–Masyarakat Jorong Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait konflik lahan dengan PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) yang telah berlangsung puluhan tahun.
Melalui sebuah surat resmi, warga meminta Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang tak kunjung menemui titik terang tersebut.
Konflik bermula dari perjanjian yang dibuat pada tahun 1992 antara masyarakat dengan PT BPSJ melalui skema Anak Angkat Bapak Angkat (AABA). Berdasarkan kesepakatan, dari sekitar 1.000 hektare lahan yang diserahkan, 70 persen akan dikembalikan kepada masyarakat Kampung Surau, 10 persen untuk pemerintah daerah, dan 20 persen menjadi bagian perusahaan.
Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Menurut tokoh pemuda Kampung Surau, Ifdal, hingga kini masyarakat sama sekali tidak pernah menerima kembali 70 persen lahan yang dijanjikan perusahaan. Padahal, perusahaan sudah lama mengelola dan meraup keuntungan dari tanah ulayat mereka.
“Maka dari itu, kami menyurati Bupati Dharmasraya agar berkenan memfasilitasi penyelesaian konflik yang sudah terlalu lama terjadi antara masyarakat Kampung Surau dengan PT BPSJ,” ungkap Ifdal, Minggu (28/9).
Ia menegaskan, keresahan warga makin besar seiring waktu. Konflik yang tidak kunjung diselesaikan ini dikhawatirkan dapat memicu ketegangan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau dibiarkan, kami khawatir masalah ini akan berujung pada jalan buntu. Karena itu, kami sangat berharap Bupati Annisa bisa menjadi penengah dan membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan khusus agar pemerintah daerah menghentikan sementara proyek replanting yang tengah dilakukan PT BPSJ.
Menurut Ifdal, melanjutkan proyek tersebut di tengah konflik sama saja menunjukkan bahwa perusahaan tidak menghormati masyarakat sebagai pemilik sah tanah ulayat.
“Kalau proyek replanting tetap berjalan, sementara sengketa belum diselesaikan, itu artinya pihak PT BPSJ tidak menghargai kami sebagai pemilik tanah,” tegasnya.
Ia pun berharap suara masyarakat kecil tidak diabaikan. “Kami berharap Bupati Annisa mendengar suara kami, masyarakat Kampung Surau, yang saat ini sedang mencari keadilan. Kami hanyalah anak kandung di tanah sendiri yang masih terombang-ambing,” tutup Ifdal. (dpr)



