DHARMASRAYA, METRO–Masyarakat Jorong Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait konflik lahan dengan PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) yang telah berlangsung puluhan tahun.
Melalui sebuah surat resmi, warga meminta Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang tak kunjung menemui titik terang tersebut.
Konflik bermula dari perjanjian yang dibuat pada tahun 1992 antara masyarakat dengan PT BPSJ melalui skema Anak Angkat Bapak Angkat (AABA). Berdasarkan kesepakatan, dari sekitar 1.000 hektare lahan yang diserahkan, 70 persen akan dikembalikan kepada masyarakat Kampung Surau, 10 persen untuk pemerintah daerah, dan 20 persen menjadi bagian perusahaan.
Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Menurut tokoh pemuda Kampung Surau, Ifdal, hingga kini masyarakat sama sekali tidak pernah menerima kembali 70 persen lahan yang dijanjikan perusahaan. Padahal, perusahaan sudah lama mengelola dan meraup keuntungan dari tanah ulayat mereka.
“Maka dari itu, kami menyurati Bupati Dharmasraya agar berkenan memfasilitasi penyelesaian konflik yang sudah terlalu lama terjadi antara masyarakat Kampung Surau dengan PT BPSJ,” ungkap Ifdal, Minggu (28/9).
Ia menegaskan, keresahan warga makin besar seiring waktu. Konflik yang tidak kunjung diselesaikan ini dikhawatirkan dapat memicu ketegangan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
