“Pengaruhnya ke beras lain, ada juga. Karena harga beras lokal memang mahal. Jadi kalau lama atau terus menerus ada beras SPHP ini bisa jadi harga beras lokal turun,” sebutnya.
Hal serupa juga disampaikan Yul. Menurutnya adanya beras jenis SPHP tentu akan memberikan pilihan lain kepada masyarakat apalagi harganya murah.
“Harganya murah, dan masyarakat itu membeli sesuai dengan kemampuan daya beli dan selera. Tapi tentu akan mempengaruhi harga beras lain,” ungkapnya.
Sementara, Tin, salah seorang masyarakat yang membeli beras menyebut harga beras jenis anak Daro, dibeli Rp 17.000 per Kg, artinya perkarung 10 kg Rp 170.000. Harga itu, disampaikannya mengalami kenaikan sejak beberapa bulan terakhir. Sebab, sebelumnya harga beras jenis anak Daro, dibelinya seharga 150-160 ribu per 10 Kg.
“Harganya naik, dari sebelumnya 150-160, menjadi 170 ribu per Kg. Kenaikan harga beras itu sudah sejak dua belum terakhir. Semuanya mahal, harga cabe, bawang merah, sayur, tapi yang memberatkan sekali memang harga beras ini. Makanya, saya sekarang lebih memilih beras SPHP karena selisih harganya jauh dengan lokal,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar, Iqbal Ramadi Payana mengatakan, seiring masifnya intervensi stabilisasi pasokan beras SPHP di berbagai daerah, berdampak signifikan terhadap harga beras beras lokal. Menurutnya, saat ini harga beras lokal masih stabil.
“Pastinya, GPM yang saat ini gencar dilaksanakan di berbagai Kabupaten Kota, memberikan dampak terhadap harga beras lokal. Meski beras utama yang dikonsumsi masyarakat Sumbar jenis perah. Tapi, dengan beredarnya SPHP bisa menjadi alternatif bagi masyarakat karena harganya jauh lebih murah,” tutur dia.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Provinsi Sumbar, Darma Wijaya mengatakan, pendistribusian beras SPHP di wilayah Sumbar dilakukan secara masif dan merata berkat dukungan dari Pemda, TNI/Polri dan BUMN.
“Kita melihat beras SPHP ini peminatnya cukup tinggi di Sumbar dan bisa menjadi alternatif bagi masyarakat di tengah tingginya harga beras lokal. Untuk HET tidak boleh melebihi Rp 13.100 per Kg. Tapi saya lihat di kegiatan GPM, dijual di bawah HET,” tutup dia. (uus/rgr)















