“Kami ingin memastikan setiap kawasan transmigrasi bukan hanya layak huni, tetapi juga layak tumbuh dan layak untung, serta menjadi motor ekonomi baru Indonesia,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan dalam waktu dekat diharapkan kesepahaman yang telah dilakukan ini bisa direalisasikan dalam bentuk roadmap. Itu dilakukan agar nota kesepahaman yang telah dilakukan antara Kemenperin dan Kementrans tak sekadar hanya di awang-awang saja.
“Dalam waktu dekat seharusnya. Kalau saya boleh usulkan Pak Transmigrasi, kita bisa buat roadmap, karena kalau kita bicara soal roadmap itu artinya ada timeline yang terlibat. Kalau MoU masih ada di awang-awang,” ungkap Menperin.
“Selain itu, ke depan pemerintah perlu melibatkan secara aktif Himpunan Kawasan Industri (HKI) dalam rangka kita sama-sama menyiapkan konsep besarnya dan juga konsep yang workable yang bisa kita implementasikan,” pungkasnya. (jpg)
