Iptu Rio mengakui, pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut atas kasus ini, karena perlu melakukan pendalaman. Semua masih bersifat dugaan, TKP sudah diamankan dan pihaknya masih melakukan permintaan keterangan dari saksi-saksi.
“Kita masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang diduga pembunuhan ini. Saat ini, sudah ada fakta baru terkait orang yang diduga membunuh korban. Pelakunya masih kita buru,” tegas dia.
Diduga Dibunuh
oleh Pelaku yang Mencabuli Anaknya
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, meninggalnya korban akibat dibunuh berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pada tubuh korban dan piuaknya juga sudah menemukan bukti penting berupa pesan singkat (chat) di ponsel korban.
“Pesan tersebut berisi ancaman serius dari terduga pelaku. Dalam pesan itu, tpelaku meminta korban untuk tidak melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Jika dilaporkan, pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban,” ungkap AKBP Andrenaldo.
Ditambahkan AKBP Andrenaldo, ancaman ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dibuat oleh korban terkait kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Terduga pelaku pembunuhan ini adalah orang yang dilaporkan oleh FP atas tindakan pencabulan tersebut.
“Bukti chat dan kronologi waktu yang berdekatan antara laporan pencabulan, ancaman, dan kematian korban, memperkuat dugaan polisi bahwa pelaku pembunuhan adalah orang yang sama dengan pelaku pencabulan,” tutupnya. (ozi)














