PADANG, METRO–Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Barat menggelar Workshop Implementasi Uji Coba Sistem Indonesia Diagnosis Related Group (IDRG) pada Jumat–Sabtu, 26–27 September 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan seluruh rumah sakit di Sumatera Barat menghadapi implementasi sistem IDRG yang akan resmi diuji coba mulai 1 Oktober 2025 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, sesuai dengan pemberitahuan Kementerian Kesehatan RI.
Workshop yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh perwakilan Rumah Sakit Umum (RSU) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Sumatera Barat.
Peserta utamanya berasal dari bagian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) dan Rekam Medik, sebagai unit yang berperan langsung dalam penerapan sistem IDRG di lapangan.
Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal PERSI Wilayah Sumbar, Dr. dr. Helgawati, MM, ia menekankan bahwa kesiapan rumah sakit dalam menerapkan IDRG tidak hanya sebatas teknis, tetapi juga menyangkut perubahan paradigma dalam pencatatan dan pelaporan klaim pembiayaan kesehatan.
“Penerapan IDRG adalah mandat nasional. Rumah sakit di Sumatera Barat harus memastikan kesiapan baik dari sisi administrasi, SDM, maupun teknologi informasi. PERSI hadir untuk mengawal proses ini agar semua anggota dapat melaksanakan uji coba sesuai arahan Kementerian Kesehatan,” tegas Helgawati.
Workshop menghadirkan dua narasumber utama dari internal PERSI Sumbar, yaitu: Yurianti Mardian, A.Md, RM (Kompartemen JKN/Pembiayaan Pelayanan Kesehatan). Ia menjelaskan bahwa pemahaman mendalam tentang Indonesia Diagnosis Related Group (IDRG) sangat penting untuk meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan. Ia juga menekankan penguasaan ICD-10 edisi 2010 dan ICD-9 CM IM sebagai dasar dalam pencatatan diagnosis dan prosedur medis.




















