Dikatakan Ade, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dan Petugas Dishub Kebupaten Pesisir Selatan, melakukan kegiatan sosialiasi parkir liar .
“Atas keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan parkir liar baik roda empat maupun roda dua, kita langsung tindak lanjuti turun kelapangan bersama dinas pehubungan Kabupaten Pessel, “ tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menghimbau pada pengendara roda dua dan roda empat agar dapat memakirkan kendaraan ditempat parkir telah ditetapkan. Supaya tidak menggangu kendaraan lainya. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan, bersama pihak terkait yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.  (rio)
Laman 2 dari 2
