“Saksi bernama Afrizal (43) yang juga penghuni kontrakan, saat itu melihat api berkobar dari dalam kamar dan berusaha untuk menyelamatkan korban dengan cara memecahkan kaca jendela untuk membuka pintu,” tutur dia.
Ditambahkan AKP Dwi Angga, saksi berusaha menyelamatkan korban yang terbakar dengan menyiramkan air ketu tubuh korban. Selanjutnya, saksi mengeluarkan korban dari kamar lalu membungkus tubuh korban dengan kain, dan membawa korban ke Rumah Sakit Tentara (RST) menggunakan becak motor sampah.
“Kesaksian lain dari tetangga kamar kontrakan korban bernama Sintia Marisa (33), menjelaskan sebelumnya korban sempat cekcok dengan seorang pria yang diduga adalah pacar korban. Beruntung api berhasil dipadamkan warga bersama penghuni kontrakan lain sehingga tidak sempat merembet ke kamar lainnya,” ungkap dia.
AKP Dwi Angga, peristiwa itu dilaporkan warga kepada Kasi Trantib Kelurahan Berok Nipah, Harianto lalu diteruskan ke Polsek Padang Barat. Petugas langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian, memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP awal.
“Korban sempat dibawa ke RST mendapat perawatan awal, namun pihak rumah sakit menyatakan perawatan lanjutan tidak bisa dilakukan. Akhirnya korban dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Di rumah sakit, kami juga menemui keluarga korban,” kata dia.
Dikatakan AKP Dwi Angga, hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif dan menunggu proses lanjutan di RSUP M Djamil Padang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga melakukan percobaan bunuh diri.
“Terkait penyebab aksi bakar diri ini, masih kami selidiki. Kami sudah melakukan olah TKP dan akan memintai keterangan dari saksi-saksi. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kita sampaikan ke publik,” tukas AKP Dwi Angga. (brm)














