AGAM, METRO–Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Agam terkait penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 di Aula Utama DPRD Agam, Senin (22/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, KC, MA, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan itu, Wabup Iqbal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Agam yang telah menyiapkan dan membahas rancangan perubahan Propemperda. Menurutnya, regulasi ini memiliki peran penting sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan adanya perubahan ini, kita berharap produk hukum daerah dapat lebih menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan, Pemkab Agam bersama DPRD akan terus bersinergi dalam merumuskan regulasi yang tepat, guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (pry)





