METRO PADANG

PKL Menjamur di Trotoar, Satpol PP Kota Padang Gencar Razia

0
×

PKL Menjamur di Trotoar, Satpol PP Kota Padang Gencar Razia

Sebarkan artikel ini
JUALAN DI TROTAR— Petugas Satpol PP bersama pihak kecamatan makin gencar melakukan razia dan penertiban PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar, Senin (22/9). Sejumlah lapak dan barang dagangan yang ditinggal PKL diamankan dalam penertiban.

 

TAN MALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan terus menggencarkan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah titik, Senin (22/9).

Penertiban ini dilakukan di beberapa kawasan, di antaranya Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang Utara hingga Kecamatan Padang Selatan. Sejumlah PKL kedapatan menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan, bahkan ada yang sengaja meninggalkan barang dagangannya di atas trotoar.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kita bersama pihak kecamatan mela­kukan penyisiran untuk menertibkan PKL yang me­ng­­gunakan fasum seba­gai tempat berjualan. Selain itu, masih ditemukan pedagang yang meninggalkan barang dagangannya di atas fasum. Pada beberapa lokasi seperti Lubuk Begalung dan Padang Utara kita lakukan pembongkaran terhadap lapak yang berdiri di atas fasum,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Baca Juga  33 RT dan 11 RW Kelurahan Kampung Pondok Dilantik

Ia menegaskan, keberadaan PKL yang berjualan di atas fasilitas umum tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga menghambat kenyamanan serta aktivitas masyarakat yang menggunakan fasilitas publik.

“Pedagang ini sudah kita ingatkan untuk berjualan sesuai dengan aturan, teguran baik lisan maupun tertulis juga sudah dilakukan bersama pihak kecamatan, maka hari ini kita lakukan penyitaan sebagai tindak tegas krpada pedagang yang masih melanggar,” tegas Eka.

“Satpol PP bersama pihak kecamatan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar tidak terjadi pelanggaran serupa,” ungkap Eka

Baca Juga  PT KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan

Lebih lanjut, Eka Putra Irwandi menghimbau para pedagang agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengajak para PKL untuk berjualan di atas lokasi yang tidak melanggar aturan, Jangan lagi berjualan di atas trotoar, bahu jalan, maupun fasilitas umum lainnya,” tutupnya.

Satpol PP Kota Padang ber­harap langkah ini men­dapat dukungan dari ma­sya­rakat, termasuk dari pa­­ra PKL, sehingga tercipta lingkungan kota yang le­bih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. (brm)