Wali Kota Riyanda bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar perusahaan menambah alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas perlindungan jaminan ketenagakerjaan, termasuk bagi petani dan pekerja informal lainnya di wilayah operasi perusahaan.
“Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk memberikan rasa aman dan kepastian sosial-ekonomi bagi pekerja serta keluarganya. Hal ini juga memperkuat langkah Sawahlunto menuju Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota Riyanda. (pin)
















