METRO PESISIR

Gubernur Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar

1
×

Gubernur Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi Ansharullah (Gubernur Sumbar)

PADANG , METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor : 2/INST-2025 tentang Pen­cegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terha­dap Aktivitas Penamba­ngan Tanpa Izin (PETI). Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumbar dan dite­ken pada 19 September 2025.

“Tambang ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak ling­kungan dan merugikan masyarakat. Karena itu, saya instruksikan agar segera diambil langkah nyata untuk menertibkan aktivitas PETI,” tegas Mahyeldi di Padang, Senin (22/9).

Dalam instruksinya itu, Gubernur meminta Bupati/Walikota untuk  berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pencegahan, pe­nertiban, dan penegakan hukum. Mengidentifikasi lokasi PETI dan melakukan sosialisasi bersama tokoh adat, agama, dan ma­sya­rakat. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pen­tingnya izin per­tamba­ngan serta konse­kuensi hukum PETI.

Selanjutnya  mening­katkan koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal dan melaporkan perkembangan penanganan PETI kepada Gubernur setiap triwulan.

Mahyeldi juga menekankan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral peme­rintah dalam menjaga kelestarian alam. Sebab, dam­pak yang ditimbulkan akan sangat luas, jika aktivitas PETI ini tidak se­gera ditertibkan.

“Kalau alam rusak, dam­paknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita. Maka mari kita jaga bersama demi keberkahan dan keselamatan masyarakat Sumbar,” ujar­nya. (fan)