Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyatakan kesiapan untuk memperhatikan aspirasi dari LKAAM yang ingin menjaga marwah adat Minangkabau.
“Kami di DPRD Sumbar tentu memperhatikan aspirasi LKAAM. Peran niniak mamak sangat penting menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau,” ujar Muhidi.
Selain itu, DPRD juga membahas problematika terkait Undang-Undang tentang nagari. Menurut Muhidi, selama ini banyak perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari. Oleh karena itu, DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan solusi agar keberadaan nagari jelas secara hukum.
Muhidi menekankan perlunya diskusi rutin agar aturan tentang nagari sesuai adat dan konstitusi. Ia juga menegaskan, peran niniak mamak tetap menjadi pengayom masyarakat.
Dalam kesempatan itu, LKAAM juga menyampaikan dukungan terhadap kondusivitas daerah. Mereka menilai, kerjasama DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat harus terus diperkuat. Menurut Fauzi Bahar, sinergi ini penting untuk menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah dinamika zaman.
Dengan demikian, pertemuan ini menegaskan bahwa DPRD dan LKAAM sepakat menjaga marwah adat Minangkabau serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pemerintahan. (rgr)
