BERITA UTAMA

DPRD Sumbar Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026

1
×

DPRD Sumbar Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA—Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua M Iqra Chissa Putra sedang memimpin rapat paripurna dan dihadiriWakil Gubernur Vasko Ruseimy.

PADANG, METRO–Rencana kerja (Renja) De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2026 disahkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Renja di ruang sidang utama Jumat, (19/9). Keputusan itu diberi Nomor: 21/SB/2025 tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi mengatakan penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2026 untuk memastikan tercapainya target yang di­te­tap­kan secara efektif, efisien, terencana dan sistematis.

“Disamping sebagai dokumen perencanaan, Renja juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan. Renja ini berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu,” kata Muhidi.

Baca Juga  Longsor di Lubukselasih, Padang-Solok Putus 3 Jam

Muhidi menjelaskan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka dalam rangka efektivitas dan akuntabiltas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya, diwajibkan untuk menyusun Renja tahunan.

“Renja DPRD ini, akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD,” ucapnya.

Menurut Muhidi, Renja juga merupakan instrumen untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan, selain sebagai dokumen perencanaan.

“Renja DPRD disusun dikoordinasikan dan disinkronisasikan oleh Badan Mu­sya­warah berdasarkan Renja masing-masing alat kelengkapan DPRD, sesuai Pasal 45 ayat (1)  Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018,” ungkapnya.

Baca Juga  Hari ini, HUT ke-16 POSMETRO PADANG. Maju Bersama Sumbar

Muhidi menyebut, dengan telah ditetapkan Renja DPRD tahun 2026, maka DPRD Pro­vinsi  Sumbar telah memiliki dokumen perencanaan program dan kegiatan serta target kinerja yang akan dicapai tahun 2026.

“Kita kita berharap, pelaksanaan program dan kegiatan DPRD dan alat kelengkapan DPRD, dapat lebih terencana, sistimatis dan target kinerja yang jelas. Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan pe­ng­hargaan kepada Badan Mu­syawarah yang telah me­ram­pungkan penyusunan Ren­ja Tahunan DPRD Sumbar Ta­hun 2026,” pungkasnya. (rgr)