PADANG, METRO–Rencana kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2026 disahkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Renja di ruang sidang utama Jumat, (19/9). Keputusan itu diberi Nomor: 21/SB/2025 tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2026.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi mengatakan penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2026 untuk memastikan tercapainya target yang ditetapkan secara efektif, efisien, terencana dan sistematis.
“Disamping sebagai dokumen perencanaan, Renja juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan. Renja ini berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu,” kata Muhidi.
Muhidi menjelaskan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka dalam rangka efektivitas dan akuntabiltas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya, diwajibkan untuk menyusun Renja tahunan.
“Renja DPRD ini, akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD,” ucapnya.
Menurut Muhidi, Renja juga merupakan instrumen untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan, selain sebagai dokumen perencanaan.
“Renja DPRD disusun dikoordinasikan dan disinkronisasikan oleh Badan Musyawarah berdasarkan Renja masing-masing alat kelengkapan DPRD, sesuai Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018,” ungkapnya.
Muhidi menyebut, dengan telah ditetapkan Renja DPRD tahun 2026, maka DPRD Provinsi Sumbar telah memiliki dokumen perencanaan program dan kegiatan serta target kinerja yang akan dicapai tahun 2026.
“Kita kita berharap, pelaksanaan program dan kegiatan DPRD dan alat kelengkapan DPRD, dapat lebih terencana, sistimatis dan target kinerja yang jelas. Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Musyawarah yang telah merampungkan penyusunan Renja Tahunan DPRD Sumbar Tahun 2026,” pungkasnya. (rgr)






