BERITA UTAMA

Temui Puan Maharani, Serikat Buruh Desak Penghapusan Outsourcing hingga Kenaikan UMR Rp 8,5 Juta

0
×

Temui Puan Maharani, Serikat Buruh Desak Penghapusan Outsourcing hingga Kenaikan UMR Rp 8,5 Juta

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI— Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea bersama perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea bersama perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9). Pertemuan berlangsung di tengah aksi unjuk rasa buruh yang digelar sejak pagi di depan kompleks parlemen.

Dalam pertemuan tersebut, buruh menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, mulai dari penegakan supremasi sipil, desakan pembaha­san RUU Ketenagakerjaan, hing­ga tuntutan penghapusan sistem outsourcing dan peno­la­­kan upah murah.

Selain itu, massa buruh juga meminta kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi Rp 8,5 juta serta peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp 7,5 juta.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, dukungan moral kepada DPR agar tetap menjadi rumah rakyat yang bebas dari intervensi pihak manapun. Ia juga mendorong reformasi di tubuh Polri, sambil mengingatkan agar tidak ada agenda tersembunyi yang bisa memunculkan konflik kepentingan.

“Kami mendukung DPR RI ini agar tetap jadi rumah rakyat. Jangan pernah takut dengan tindakan tekanan intervensi pihak manapun. Ka­rena DPR RI ini adalah rumah rakyat. Teruslah mendengarkan aspirasi rakyat dan kami akan dukung terus,” kata Andi Gani saat melakukan audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Baca Juga  Pria Bertato Bunga Tewas Penuh Luka di Ka­bupaten Agam, Ditemukan di saluran Irigasi, Tak Dikenal dan Tak Punya Identitas

Menurutnya, dalam situasi politik dan belakangan ini, publik melihat banyak dinamika yang mencemaskan dan berpotensi menunggangi institusi-institusi negara.

“Jadi buat kami cukup meresahkan. Karena banyak sekali kepentingan-kepentingan yang ada dalam kemelut akhir-akhir ini,” tuturnya.

Senada, Sekjen KSPSI Ramidi menambahkan, tiga isu utama menjadi fokus tuntutan buruh, di antaranya penghapusan outsourcing, kenaikan UMR, dan peningkatan PTKP. Ia menilai langkah ter­se­but penting untuk menjamin ke­pastian kerja, keadilan fis­kal, serta kesejahteraan buruh di tengah tekanan eko­nomi.

“Penegakan hukum yang adil, pengesahan UU Kete­naga­kerjaan yang berpihak pa­da buruh, serta komitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR yang terbuka pada aspirasi rakyat,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi ter­sebut, Puan menyampaikan komitmen DPR untuk menindaklanjuti pembahasan di parlemen. Ia menegaskan, DPR berpegang pada amanat konstitusi terkait supremasi sipil sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945, serta menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Baca Juga  Ringkus 3 Pengedar, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana

“Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan ke seluruh teman-teman DPR yang ada, kami berkomitmen menjalankan aspirasi yang ada,” kata Puan dihadapan serikat buruh.

Puan juga menyampaikan bahwa RUU Ketenagakerjaan disiapkan dengan semangat menghadirkan perlindungan yang adil bagi pekerja tanpa mengabaikan kepastian usaha.

Ia memastikan, DPR akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembahasan, termasuk terkait perlindungan upah, aturan pemagangan, pembatasan alih daya, dan jaminan sosial pekerja.

“Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, kami pastikan aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini. Regulasi yang lahir nanti harus benar-benar melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha,” tegas Puan.

Ia menambahkan, DPR akan membuka ruang partisipasi rakyat agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat buruh, bisa memberikan masukan dalam setiap tahap pembahasan.

“Terkait masukan-masukan UU Ketenagakerjaan, kami DPR RI akan membuka diri. Itu akan dimulai besok di Komisi IX lalu Panja, dan tentu saja tidak berhenti di situ,” pungkasnya. (jpg)