Mengingat kebijakan pemerintah pusat tahun depan yang kembali mengurangi porsi Transfer Keuangan Daerah (TKD), setiap kegiatan harus dikaji dengan baik, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. “Program yang dimasukkan ke APBD 2026 adalah yang berorientasi masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, APBD-P tahun anggaran 2025 yang telah disepakati ini berjumlah sebesar Rp 877,91 miliar.
Sementara itu untuk tahun anggaran 2026, plafon anggaran yang diajukan pendapatan daerah senilai Rp 905 miliar dan rencana belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp 924,64 miliar. Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun Anggaran Berjalan Tahun Anggaran 2025 berjumlah sebesar Rp 20,33 miliar. (jef)
