PADANG ARO, METRO–Mendekati triwulan terakhir 2025, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama dengan DPRD telah menyepakati APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Untuk itu, pelaksanaan kegiatan tahun ini yang belum terealisasi telah masuk dalam tahap akhir pelaksanaan dan harus dikebut jelang akhir tahun.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan penting bagi seluruh OPD untuk memastikan kembali seluruh kegiatan dan kewajibannya bisa terealisasi sehingga seluruh anggaran bisa terserap secara maksimal.
“Minggu lalu Pemerintah Kabupaten sudah tanda tangani kesepakatan APBD-P. Artinya semua kegiatan yang masuk dalam anggaran perubahan mohon diselesaikan secepatnya, baik itu kegiatan dan utang piutang lainnya,” kata Yulian dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (22/9).
Sejalan dengan itu, pengantar plafon anggaran untuk APBD Tahun Anggaran 2026 pun saat ini sudah dalam tahap pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD. Wabup mengingatkan pentingnya relevansi setiap kegiatan tahun depan dengan RPJMD 2025-2029.
